"Masyarakat kalau ingin menyampaikan materi-materi silakan ke DPR. Saya kira di DPR akan mendengar itu," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9).
Jokowi mengatakan masukan dari kelompok masyarakat terkait sejumlah RUU, termasuk RKUHP ini harus didengar oleh DPR. Ia pun meminta masyarakat membawa draf materi penolakan dan substansial untuk disampaikan kepada dewan di Senayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, DPR bakal menindaklanjuti permintaan soal penundaan pengesahan RKHUP dan tiga RUU lainnya tersebut. Jokowi pun meminta agar tindak lanjut permintaan penundaan pengesahan empat RUU tersebut dikonfirmasi ke DPR.
Sebelumnya, Jokowi menggelar rapat konsultasi dengan Ketua DPR Bambang Soesatyo serta para ketua fraksi dan komisi terkait sejumlah RUU, termasuk RKUHP. Usai rapat, Bamsoet menyatakan bahwa RKUHP tak akan disahkan dalam rapat paripurna besok, Selasa (24/9).
[Gambas:Video CNN] (fra/osc)