Jumlah ini bertambah dari sebelumnya 218 individu jadi tersangka. Sementara itu korporasi yang jadi tersangka sebelumnya berjumlah lima.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan penetapan 296 tersangka itu dari 262 kasus yang diselidiki kepolisian.
"Total mengalami peningkatan 296 orang," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:FOTO: Kabut Asap Karhutla Ganggu Sekolah |
Selain itu sembilan korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dedi belum merinci nama perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Koorporasi saat ini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim menetapkan satu tersangka, Riau satu tersangka, Sumsel 1 tersangka, Jambi satu tersangka, Kalsel dua tersangka, Kalteng satu tersangka, Kalbar dua tersangka, total sembilan tersangka," tuturnya.
Sebelumnya, BNPB menyampaikan 328.724 hektare lahan 328.724 hektare dengan 2.719 titik panas sepanjang periode Januari-Agustus 2019. Lahan itu tersebar di enam provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Karhutla di Sumatra dan Kalimantan menyebabkan kabut asap yang setiap hari kian pekat hingga ke level berbahaya. Asap akibat karhutla juga sudah 'tiba' di beberapa negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Thailand, dan Filipina.
[Gambas:Video CNN] (gst/agr)