Gatot akan dimintai keterangannya untuk tersangka Miftahul Ulum.
"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MIU [Miftahul Ulum]," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Enggak, jujur saya belum pernah. Karena waktu saya diperiksa itu juga saya beri keterangan, saya belum pernah dimintai uang oleh Pak Ulum [asisten pribadi Menpora] dan Pak Imam," kata Gatot saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/9).
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Staf Protokoler Kemenpora Arief Susanto dan Asdep Olahraga Prestasi tahun 2016-2018 Kemenpora Chandra Bhakti. Keduanya juga akan diperiksa untuk tersangka Miftahul Ulum.
KPK juga telah melakukan pemeriksaan terhadap eks Sesmenpora Alfitra Salamm dan Kabid Olahraga Internasional Kemenpora Ferry Hadju, Senin (23/9). Dari pemeriksaan yang dilakukan, Febri mengatakan pihaknya mendalami aliran dana yang diterima Imam Nahrawi.
"KPK mendalami pengetahuan para saksi terkait dengan rincian dugaan aliran dana pada IMR [Imam Nahrawi] sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga," ujar Febri kepada wartawan, Senin (23/9).
Sebelumnya, KPK mengungkap tiga penerimaan uang Imam yang disebut sebagai commitment fee dalam pengurusan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Tiga sumber itu ialah terkait anggaran fasilitasi bantuan untuk dukungan administrasi KONI mendukung persiapan Asian Games 2018; anggaran fasilitasi bantuan kegiatan peningkatan kapasitas tenaga keolahragaan KONI Pusat tahun 2018; dan bantuan pemerintah kepada KONI guna pelaksanaan pengawasan dan pendampingan pada kegiatan peningkatan prestasi olahraga nasional.
[Gambas:Video CNN] (ryn/dal)