Menanggapi informasi tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan pun mengimbau agar mahasiswa bisa melakukan aksi dengan tertib.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi, kata dia, tetap membebaskan mahasiswa menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah sepanjang aksi itu tidak menghujat dan menghina orang lain.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga Surabaya, Agung Tri Putra, mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan konsolidasi dengan sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai kampus.
"Teman-teman yang gabung sudah ada BEM ITS, teman-teman (Universitas) Trunojoyo. Insyaallah semua BEM nanti turun. Kita konsolidasi, dengan teman-teman BEM," kata Agung, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).
Agung menyebut, dalam aksi itu, pihaknya akan menuntut DPR untuk membatalkan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah disahkan, menolak RKHUP, RUU Pertahanan, RUU Ketenagakerjaan, serta mendesak pemerintah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.
Hari-hari ini, sejumlah elemen mahasiswa di Malang, Jawa Timur, telah melakukan aksi penolakan pengesahan sejumlah undang-undang, di DPRD Kota Malang. Aksi serupa juga dilakukan ribuan mahasiswa di Yogyakarta, dengan bertajuk Gejayan Memanggil. Disusul oleh aksi mahasiswa di berbagai kota di Indonesia.
[Gambas:Video CNN] (frd/arh)