Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirzan Atmaja mengaku akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah peristiwa yang terekam dalam video itu benar terjadi atau tidak.
"Kita sedang selidiki, dan kita setiap melaksanakan tugas ada SOP," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lidik, proses yang tidak sesuai SOP," tuturnya.
Tatan belum dapat menyebutkan berapa banyak mahasiswa yang diamankan dalam ricuh tersebut.
"Lagi didata," tuturnya.
Mereka menilai aturan perundangan tersebut bermasalah. Massa yang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan mereka menyebut pengesahan UU KPK sebagai bentuk pelemahan sistematis terhadap lembaga antirasuah itu.
Pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9) aksi mahasiswa di sejumlah wilayah telah terjadi dengan menyuarakan tuntutan sama yakni menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan jadi undang-undang, dan menolak RUU kontroversial lainnya.
Demo mahasiswa menolak RKUHP dan RUU kontroversial lain setidaknya terjadi sejak kemarin di beberapa wilayah di Indonesia. Beberapa di antaranya terjadi di Bandung, Yogyakarta, Malang, Palembang, Medan, Makassar, hingga Banda Aceh.
Lihat juga:Titik Panas Demo Mahasiswa di Jakarta |