"Ada beberapa yang kita amankan juga nanti akan kita lakukan penyidikan terhadap yang kita amankan," ujar Rudi.
"Jumlahnya baru belasan. Nanti kita sampaikan lagi," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi memukul mundur massa dan peserta aksi. Massa lalu membuat barisan di depan Gedung Sate yang juga berada di Jalan Diponegoro. Mereka berorasi kembali hingga malam hari.
"Kepada pengunjuk rasa kami perintahkan untuk membubarkan diri. Atas nama undang-undang, kami akan melakukan tindakan tegas," kata petugas kepolisian lewat pengeras suara yang berada dalam mobil pengurai.
Massa yang sudah terpecah pun semakin gampang dikepung kepolisian. Beberapa di antara mereka yang dianggap sebagai provokator massa, digelandang menuju ruang petugas keamanan Gedung Sate.
Rudy menyatakan aturan penyampaian pendapat diatur hingga pukul 18.00. Pihaknya mengklaim sudah cukup toleran cukup toleran dengan memberikan waktu hingga pukul 20.00.
"Jadi tadi setelah magrib, dari negosiasi ingin ketemu anggota dewan, kita pertemukan. Lalu mereka memberikan surat dan bersedia membubarkan diri. Ternyata yang terakhir ini sedikit sekali jumlah mahasiswanya. Siapa yang berada di massa yang golongkan ini nanti hasilnya kita umumkan setelah kita melakukan penyelidikan," kata Rudy.
Pada Senin (23/9) dan Selasa (24/9) aksi mahasiswa di sejumlah wilayah telah terjadi dengan menyuarakan tuntutan sama yakni menolak pengesahan RKUHP, membatalkan revisi UU KPK yang telah disahkan jadi undang-undang, dan menolak RUU kontroversial lainnya.
Demo mahasiswa menolak RKUHP dan RUU kontroversial lain setidaknya terjadi sejak kemarin di beberapa wilayah di Indonesia. Beberapa di antaranya terjadi di Jakarta, Yogyakarta, Malang, Palembang, Medan, Makassar, hingga Banda Aceh.