"Sudah (ditangani), sedang didalami," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (25/9).
Agus mengatakan bahwa standar operasional pengamanan unjuk rasa mestinya dilakukan dengan lunak atau soft approach. Namun, karena situasi menjadi ricuh dan di luar kendali, peristiwa pengeroyokan itu pun terjadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lima orang sudah diamankan Propam Polda," tuturnya.
Demonstrasi mahasiswa di Medan, Sumatera Utara (CNN Indonesia/Farida Noris) |
Aksi unjuk rasa berujung kericuhan. Mahasiswa melempari aparat keamanan yang berjaga di depan Gedung DPRD Sumut dengan batu. Mereka juga menjebol pagar gedung DPRD.
Para mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR membatalkan pengesahan RKUHP di DPR. Mereka juga meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppus agar UU KPK, khususnya pasal kontroversial, tidak digunakan.
Mereka menilai aturan perundangan tersebut bermasalah. Massa yang membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan mereka menyebut pengesahan UU KPK sebagai bentuk pelemahan sistematis terhadap lembaga antirasuah itu.
Aksi mahasiswa tidak hanya terjadi Medan, Sumatera Utara, tetapi juga di kota besar lainnya, antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, Bogor, Makassar, Bandar Lampung, dan Palembang serta Medan.
Pada umumnya, inti aspirasi mereka sama. Massa mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi itu menolak RKUHP dan UU KPK.
[Gambas:Video CNN] (gst/bmw)
Demonstrasi mahasiswa di Medan, Sumatera Utara (CNN Indonesia/Farida Noris)