Selain Nunung, pada saat yang sama pula akan dibacakan dakwaan untuk suaminya, July Jan Sambiran.
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur mengatakan sidang Nunung telah terdaftar dengan nomor perkara 1043/Pid. Sus/2019/PN.Jkt.Sel. Jaksa penuntut umum dalam sidang itu adalah Boby Mokoginta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Kasus Narkoba Nunung Siap Naik Pengadilan |
Saat ini, keduanya telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur. Rehabilitasi itu dilakukan berdasarkan hasil assesment dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Pada 14 Agustus lalu, Kasubdit I Ditresnakorba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan walaupun Nunung dan suaminya dibawa ke RSKO untuk rehabilitasi, proses hukum terhadap keduanya terkait penyalahgunaan narkoba terus berjalan.
"Hasil analisa serta gelar perkara penyidik sepakat untuk direhabilitasi dengan proses penyidikan tetap lanjut," ujar Jean Calvijn kala itu.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan salah satu pertimbangan rekomendasi rehabilitasi bagi Nunung dan suaminya itu lantaran mereka hanya berstatus sebagai pemakai saja.
Lihat juga:Kala Tokek Interupsi Pidato Duterte |