"Padahal, tugas Menristekdikti adalah meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi. Sementara aksi mahasiswa adalah wujud dari intelektualitas. Jika kampus diminta cegah mahasiswa demontrasi, itu adalah bentuk pengkhianatan Menristekdikti pada kecerdasan mahasiswa," kata Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Haris menuturkan sikap yang ditempuh pemerintah dalam menangani demonstrasi belakangan ini menunjukkan ketakutan akan kehilangan kekuasaan. Hal itu, menurut Haris, berbuntut pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
"Mereka paranoid, takut kehilangan kekuasaan disaat bersamaan tidak demokratis menjawab masalah. Berbagai pelanggaran HAM akhirnya muncul," ujar dia.
"Termasuk sweeping. Apa dasar sweeping? Kalau semua yang demo ditangkap, apakah ini artinya demonstrasi adalah kejahatan?" tanya Haris.
Bahkan, Nasir bakal memberi sanksi kepada rektor yang ikut menggerakkan mahasiswa turun ke jalan.
"Nanti akan kami lihat sanksinya ini. Gerakannya seperti apa dia. Kalau dia mengerahkan sanksinya keras. Sanksi keras ada dua, bisa SP1, SP2. Kalau sampai menyebabkan kerugian pada negara dan sebagainya ini bisa tindakan hukum," tuturnya.
(arh/ryn/arh)