Polisi mengatakan, di Sumatera Utara 40 orang yang sebelumnya masuk penyidikan kini sudah berstatus tersangka. Semua tersangka ini merupakan bagian dari 56 orang yang ditangkap sebelumnya, sementara sisanya dipulangkan.
"Iya (tersangka), berdasarkan barang bukti yang cukup," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian Dedi belum merinci apa saja peran masing-masing para tersangka tersebut. Yang jelas polisi juga masih menyelidiki apakah para tersangka memiliki keterkaitan satu sama lain.
Adapun penyusup yang saat ini diketahui adalah JAD dan kelompok anarko. Di Sumut polisi menangkap salah satu buron teroris jaringan JAD yang ikut di tengah-tengah aksi yaitu RSL. Sementara kelompok anarko diketahui 'bermain' di tengah massa aksi di Jawa Barat dan Jakarta. (gst/osc)