Imam tiba dengan mengenakan jaket bermotif krem dan oranye dengan logo burung garuda di bagian bawah. Imam tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 10.09 WIB dengan sejumlah pengawalan. Kepada wartawan, Imam mengaku siap menjalani takdirnya dengan mengikuti setiap proses hukum.
"Saya siap menghadapi takdir ini karena setiap manusia pasti menghadapi takdir," ujar Imam sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung Dwiwarna KPK, Jakarta, Jum'at (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK Jadwalkan Periksa Imam Nahrawi Besok |
Febri menambahkan penyidik juga akan memaksimalkan penelusuran aset untuk pengembalian uang ke negara. Dalam hal ini KPK meminta bantuan kepada masyarakat jika mengetahui kepemilikan aset Imam.
Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ia diduga menerima suap sebesar Rp26,5 miliar sebagai komitmen fee dari sejumlah sumber.
Penerimaan uang pertama terjadi pada 2014-2018 saat Imam melalui asisten pribadinya diduga menerima Rp14,7 miliar. Berikutnya, pada rentang waktu 2016-2018, Imam diduga meminta uang senilai Rp11,8 miliar.
Imam ditetapkan sebagai tersangka bersama asisten pribadinya Miftahul Ulum. Ulum sendiri sudah menjalani pemeriksaan dan ditahan pada Rabu (11/9) lalu.
Atas perbuatannya, Imam dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 huruf B atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
[Gambas:Video CNN] (ryn/osc)