
VIDEO: Dandhy Laksono Sempat Mau Ditahan Sebelum Pulang
CNN Indonesia TV, CNN Indonesia | Jumat, 27/09/2019 10:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi dari rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Kamis (26/9) malam. Sebelum dipulangkan, Dandhy mengatakan polisi sempat mengajukan surat penahanan. Saat ini Dandhy berstatus tersangka ujaran kebencian berdasarkan UU ITE terkait cuitannya di twitter soal Papua.
FOKUS
Penangkapan Dua Aktivis |
ARTIKEL TERKAIT

Polda Metro Jaya Bebaskan Musisi Ananda Badudu
Nasional 1 tahun yang lalu
Jalan Depan Gedung DPR Masih Ditutup Dua Hari Usai Demo STM
Nasional 1 tahun yang lalu
AJI Nilai Penangkapan Ananda Badudu Janggal
Nasional 1 tahun yang lalu
Polisi Irit Bicara soal Penetapan Tersangka Dandhy Laksono
Nasional 1 tahun yang lalu
Istri Sebut Dandhy Pulang dengan Status Tersangka
Nasional 1 tahun yang lalu
BACA JUGA

Kasus Pahala Express, Buruh Desak Polisi Tetapkan Tersangka
Ekonomi • 10 September 2020 05:55
Segera Urus, Dispensasi Perpanjang SIM Mati Berakhir Hari Ini
Teknologi • 31 August 2020 11:29
GrabWheels Meluncur Lagi, Kecepatan Dibatasi 15 Kpj
Teknologi • 14 August 2020 12:15
Polisi Mulai Razia Knalpot Racing di DKI, Sanksi Motor Disita
Teknologi • 23 July 2020 11:02