"Pertama, anak yang didampingi orangtuanya kami sampaikan untuk sebaiknya pulang. Upaya lain, saya menemui humas aksi agar anak-anak segera dipulangkan atau dipisahkan untuk beristirahat di area Monas yang ada taman. Bahkan saya sampaikan agar diumumkan lewat mobil komando, tapi tidak diindahkan, jadi memang kita sayangkan," kata Komisioner KPAI Jasra Putra saat dihubungi CNNIndonesia.com.
KPAI memantau kegiatan Aksi Mujahid 212 di Jakarta pada Sabtu (28/9) pagi. Jasra mengungkap pemantauan dilakukan dirinya bersama enam orang staf lain. Di lapangan mereka menemukan ratusan anak berada di area aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, berdasarkan penuturan Jasra, pihak KPAI memang sebatas menegur atas keterlibatan anak-anak dalam aksi, tapi belum dapat memberikan sanksi.
Jasra Putra kemudian merujuk pada UU No. 35 Tahun 2014 Pasal 15 D yang berbunyi bahwa semua orang punya tanggung jawab beri perlindungan pada anak kalau ada situasi kekerasan.
"Karena nuansa politik tak bisa dihindari, pasal 15 A mengatakan bahwa anak memiliki hak untuk dilindungi dari penyalahgunaan kegiatan politik," tambahnya.
Lihat juga:FOTO: Ratusan Peserta Ikuti Aksi Mujahid 212 |
Selama memantau aksi, Jasra mengungkapkan bahwa anak-anak yang ia temui bisa terlibat aksi lantaran mendapatkan pesan berantai yang tersebar di Facebook dan Whatsapp.
Anak-anak yang ia temui pun banyak yang sudah kelelahan karena kepanasan.
"Ada yang hadir karena disuruh gurunya padahal banyak dari mereka yang tidak tahu tuntutannya. Di lapangan kita temukan mereka sudah kelelahan karena ada yang datang dari sore kemarin dan menginap di mesjid baru pagi tadi kemudian bergabung," ungkap Jasra.
Sebelumnya, dia mengatakan telah mengimbau penyelenggara agar anak-anak tidak ikut tapi karena informasi yang telah menyebar membuat hal tersebut tak lagi dapat dihindari.
Aksi Mujahid ini menyesaki Jalan MH Thamrin sejak pukul 07.00 WIB hingga sekitar 12.00 WIB. Mereka membawa berbagai atribut seperti bendera berisi kalimat tauhid, spanduk, hingga poster berisi tuntutan kepada pemerintah.
Demonstrasi ini diinisiasi oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), FPI, dan ormas-ormas Islam lainnya yang tergabung dalam Aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI. (agn/eks)