Berdasarkan salinan undangan yang diterima CNNIndonesia.com, satu rancangan undang-undang (RUU) masih masuk dalam agenda pembahasan di Rapat Paripurna DPR terakhir ini, yaitu pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU Perkoperasian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan catatan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) total RUU yang disahkan DPR 2014-2019 hanya sebanyak 84.
Angka ini menurut Formappi kalah jauh dibanding DPR periode sebelumnya yang mampu mengesahkan 125 RUU. Kinerja legislasi per tahun pun menurut penghitungan Formappi paling banyak hanya mencapai 10 RUU.
Bahkan, terdapat komisi di DPR yang dalam lima tahun tidak menghasilkan satu pun RUU program legislasi nasional (prolegnas) yaitu Komisi III, VI, dan VII. Kemudian, Komisi IV tidak menghasilkan apapun, baik RUU kumulatif atau prolegnas sekalipun.
Dari jumlah 84 RUU, hanya 35 RUU yang masuk program legislasi nasional prioritas dan sisanya merupakan RUU kumulatif terbuka. Dari 35 RUU prolegnas prioritas yang disahkan itupun beberapa diantaranya merupakan revisi berulang dari undang-undang yang sama.
Sebanyak 575 anggota DPR periode 2019-2024 akan dilantik besok, Selasa (1/10). Sebanyak 298 di antaranya merupakan sosok petahan atau penghuni DPR periode 2014-2019.
(mts/arh)