Aksi masih diinisiasi oleh Aliansi Rakyat Bergerak yang dihuni para mahasiswa lintas kampus. Tanggal aksi yang jatuh 30 September dipilih karena berbarengan dengan sidang paripurna DPR periode 2014-2019 yang terakhir kali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah berkumpul massa akan melakukan long march pukul 11.00 WIB menuju titik pusat aksi di persimpangan Colombo, Gejayan. Jumlah peserta aksi #GejayanMemanggil2 disebutnya akan lebih banyak dari aksi pertama.
Aksi #GejayanMemanggil2 mengusung sembilan tuntutan. Nailendra mengatakan tuntutan yang diperjuangkan pada aksi pertama turut dimasukkan dalam aksi kedua. Sejumlah tuntutan baru dimajukan sebagai respons atas perkembangan situasi nasional terkini.
Selanjutnya, tuntutan ketiga mendesak pemerintah pusat segera menanggulangi bencana dan menyelamatkan korban, menangkap dan mengadili pengusaha dan korporasi pembakar hutan, serta mencabut Hak Guna Usaha dan menghentikan pemberian izin baru bagi perusahaan besar perkebunan.
Tuntutan keempat mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu terkait UU KPK. Lalu mendesak Jokowi menerbitkan Perppu terkait UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.
Aksi #GejayanMemanggil2 dalam tuntutan keenam mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Merevisi pasal-pasal yang dianggap bermasalah dalam RKUHP dan meninjau ulang pasal-pasal tersebut dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.
"Kesembilan adalah tuntutan agar pemerintah menuntaskan pelanggaran HAM dan HAM berat serta mengadili penjahat HAM," ujar Nailendra.
[Gambas:Video CNN] (wis)