Awalnya mereka akan bergabung dengan Aksi Kaltim Bersatu pada Senin (30/9) yang akan berlangsung di depan Kantor DPRD Kaltim di kawasan Karang Paci, Samarinda.
Namun sebelum mereka bergerak ke kantor DPRD Kaltim, siswa yang mengenakan seragam ini diangkut ke kantor Mapolresta Samarinda sekitar 09.30 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"27 orang diamankan di Mapolres Samarinda, enam orang yang lain duluan diperiksa karena ditemukan bukan tercatat siswa dan pemeriksaannya dilakukan satu persatu," kata Indra pengacara yang mendampingi para pelajar ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Senin.
"Ini sebenarnya mau siswa ataupun bukan ini hak berpendapat. Mereka siswa juga berhak menyampaikan pendapat seperti dalam Undang dasar pasal 28 1945," tegas Bernand.
Hingga pukul 13:37 WIB, enam orang yang diduga bukan pelajar masih diperiksa di ruang Jatanras Polresta Samarinda. (nem/asa)