Jakarta, CNN Indonesia -- Kabid Humas
Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (POM
TNI AL) terkait penangkapan Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso.
Sony Santoso dan 5 orang lainnya ditangkap lantaran diduga menyiapkan
molotov untuk membuat rusuh dalam Aksi Mujahid 212 pada Sabtu lalu (28/9).
"Intinya bahwa untuk yang pensiunan TNI itu, Polda Metro sudah sejak awal dalam penyelidikan bersama dengan POM AL," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (30/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo berharap agar kasus penangkapan Sony tidak berujung salah paham antara polisi dan TNI. Kini, lanjutnya, Sony sudah diamankan di POM AL.
"Intinya narasinya jangan sampai ada konflik. Jadi semua kegiatan yang berkaitan dengan pensiunan TNI kita sudah dengan POM AL jalannya bersama sama," tegas Argo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan Polda Metro Jaya terus mendalami dugaan kasus rencana membuat rusuh Aksi Mujahid 212.
"Untuk oknum dosen sudah didalami oleh Polda Metro Jaya," tuturnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
Dedi mengatakan sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan oleh Polda Metro Jaya. Barang bukti yang telah diperoleh juga didalami.
"Untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan itu ada mekanismenya. Dalam hal ini Polda Metro Jaya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Masih didalami, kemudian nanti kalau sudah selesai akan disampaikan Kapolda Metro Jaya secara komprehensif tentang hasil pemeriksaan kemarin," tambahnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan enam orang yang diduga ingin membuat kerusuhan dalam Aksi Mujahid 212 di Jakarta.
Aksi rencana itu dilakukan pada Sabtu pagi (28/9). Sementara enam orang yang dimaksud sudah ditangkap terlebih dahulu, yakni pada Sabtu dini hari.
Enam orang yang diamankan di Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu (28/9) itu antara lain AB, S, YF, AU, OS, dan SS. Barang bukti sejumlah molotov turut disita petugas.
 Aksi Mujahid 212 di sekitar Bundaran HI dan Istana Negara, Jakarta (CNN Indonesia/ Bisma Septalisma) |
AB, yang turut diamankan, diduga merupakan dosen Institut Pertanian Bogor (IPB). Ia ditangkap lantaran diduga menyimpan molotov untuk digunakan pada Aksi Mujahid 212.
Dia diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas tindak pidana membuat, menguasai, membawa, menyimpan, mengangkut, menyerahkan dan atau berusaha menyerahkan bahan peledak.
Sementara itu, Laksamana Muda (Purn) Sony Santoso, yang turut diamankan merupakan mantan caleg DPR Partai Berkarya. Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang.
Badaruddin menyebut Sony belum lama menjadi bagian dari partai pimpinan Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto itu. Sony, lanjutnya, baru menjadi kader saat menjadi caleg di Pemilu 2019.
Ia lalu membantah keterlibatan partai maupun keluarga Cendana dalam kasus Sony. Karenanya, Sony tidak akan diberikan bantuan hukum.
"Kami dari partai tidak ikut campur dalam urusan itu, kalaupun beliau ada indikasi terlibat itu pribadi beliau bukan sebagai kader partai," tutur Badar saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Minggu (29/9).
[Gambas:Video CNN] (ctr/bmw)