"Kita tes urine juga tadi dan hasilnya positif amfetamine. Pengakuan mereka konsumsi sabu dan ekstasi. Ada yang sudah lama dan ada juga yang mengaku baru mengonsumsi," ujar Kepala Sub Kekerasan Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Komisaris Suryadi, Senin (30/9).
Ratusan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah Bersatu menggelar unjuk rasa mengecam tewasnya dua mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara saat unjuk rasa beberapa hari lalu. Aksi dipusatkan di depan Mapolda Sumsel di Palembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan puluhan massa tersebut mengundang perhatian aparat tak berseragam. Aparat itu lalu menghampiri para siswa.
Suryadi mengatakan pihaknya sudah menyita barang-barang bukti berupa batu, kayu dan bambu yang diduga bakal digunakan untuk membuat rusuh. Pemeriksaan terhadap siswa yang ditangkap tengah dilakukan.
"Sekarang masih kita periksa. Mereka akan kita pulangkan tapi harus dijemput keluarga dan sekolah sebagai pelajaran bagi siswa lain yang akan melakukan hal serupa," kata dia.
Salah satu siswa, IZ (16) mengaku diajak teman untuk bergabung dalam unjuk rasa yang digelar mahasiswa di depan Mapolda Sumsel untuk menolak UU KPK dan sejumlah RUU lainnya. IZ mengatakan puluhan temannya juga ikut serta dalam aksi unjuk rasa.
"Saya cuma ikut-ikutan saja. Katanya mau gabung demo dengan mahasiswa untuk menolak UU KPK," aku IZ.
IZ lalu membantah membawa batu dan kayu untuk membuat rusuh. Dia justru berkelit benda-benda tersebut adalah milik siswa dari sekolah lain. IZ tidak mengetahui batu-batu tersebut akan digunakan untuk apa.
"Itu dibawa sama anak sekolah lain, saya enggak ikut-ikutan [bawa batu]," ujar dia.
[Gambas:Video CNN] (idz/bmw)