"Harapan saya DPR kedepan itu tidak perlu memuat satu produk UU terlalu banyak namun kita pilih yang jadi prioritas dan itu akan jadi fokus bagi DPR kedepan yang berguna untuk bangsa dan negara," kata Puan di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (1/10).
Lebih lanjut, Puan menegaskan pihaknya akan memprioritaskan pengesahan RUU Penghapusan terhadap Kekerasan Seksual (PKS) untuk diselesaikan di periode ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tentu saja itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yang akan datang," kata dia.
"Saya akan melihat dahulu bagaimana hasil dari kemarin pelaksanaan UU yang kemudian ditunda itu apakah akan kita bahas dalam tata tertib yang seperti apa," kata dia.
Tak hanya itu, Puan menegaskan akan melanjutkan pembahasan delapan RUU yang dilanjutkan dari DPR periode 2014-2019 lalu ke periode saat ini. Diketahui, delapan RUU yang di-carry over itu di antaranya RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RKUHP, RUU Koperasi, RUU Minerba, RUU Ketenagakerjaan, RUU PKS, RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
Puan menyatakan kedelapan RUU itu akan menjadi prioritas untuk dibahas dalam Prolegnas kedepannya.
"Itu akan jadi prioritas Prolegnas ke depan namun tentu saja mekanisme dan tata cara akan kita lakukan dalam tata tertib yg akan datang," kata Puan.
Lihat juga:Puan Maharani Resmi Jadi Ketua DPR |
[Gambas:Video CNN] (rzr/pmg)