Perwakilan massa buruh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim, Nuruddin, mengatakan RUU Ketenagakerjaan yang saat ini tengah digodok oleh DPR dan pemerintah pusat merupakan bentuk perbudakan modern.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin-poin itu, kata Nuruddin, antara lain poin penghapusan pesangon pekerja/buruh, lalu poin penghilangan batasan jabatan tertentu untuk pekerja asing, poin penghapusan pasal mogok kerja (pelarangan mogok kerja), dan lain sebagainya.
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian |
Selain itu, buruh juga juga menuntut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memenuhi janjinya soal sistem jaminan pesangon. Hal itu, kata dia, sempat dijanjikan Khofifah saat peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2019.
"Sistem jaminan pesangon ini merupakan janji Gubernur Khofifah di hadapan ribuan buruh Jawa Timur pada saat merayakan hari buruh internasional (May Day) 1 Mei 2019 lalu," ujarnya.
Sistem jaminan pesangon ini, menurutnya, dapat mengurangi konflik dan perselisihan antara buruh dengan pengusaha di Pengadilan Hubungan Industrial, khususnya terkait nilai pesangon yang harus dibayarkan.
Selain menagih janji Khofifah, buruh juga menyampaikan penolakan terhadap kenaikan iuran BPJS, dan menuntut perbaikan kesenjangan upah buruh di berbagai daerah di Jatim.
Sementara itu, Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto mengatakan sedikitnya akan ada 5 ribu buruh yang akan turun ke jalan. Mereka akan melakukan aksi di dua tempat, yakni Gedung DPRD Provinsi dan Kantor Gubernur Jatim.
[Gambas:Video CNN]
Maka itu, pihaknya akan mengerahkan sejumlah 3 ribu personel gabungan, dari TNI-Polri. Ia menyebut nanti bakal ada pula pasukan Asmaul Husna yang bertugas mendinginkan suasana.
"Kita akan kerahkan pasukan asmaul husna. Semoga besok bisa berjalan dengan aman," ungkapnya. (frd/arh)
Foto: CNNIndonesia/Basith Subastian