Anggota AMUK Arif Maulana mengatakan, polisi tak pernah menjabarkan dengan jelas identitas maupun jumlah pelajar dan mahasiswa yang diamankan meski saat ini polisi mengklaim telah memulangkan seluruh pelajar dan mahasiswa tersebut.
"Kesulitannya, tidak ada informasi dari polisi terkait nama, ini siapa orangnya, umur berapa, dari mana, statusnya apa, ditangkap, ditahan, tersangka, atau saksi, itu enggak ada infonya," ujar Arif saat dihubungi CNNIndonesia.com, Kamis (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk peristiwa 24-26 September sebagian memang sudah dilepas, tapi yang kami tahu masih ada juga yang ditahan di dalam," katanya.
"Maka kemarin kami buat juga pengaduan ke Ombudsman, Komnas Perempuan, hari ini juga kami ke KPAI," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan sebanyak 380 orang sudah tetapkan sebagai tersangka usai demo berujung rusuh pada 30 September lalu.
Dari 380 tersangka, 179 di antaranya masih ditahan. Para tersangka yang ditahan menurut Argo berasal dari berbagai wilayah di antaranya Depok, Bekasi, Jawa Tengah, Jawa Barat hingga Sumatera.
Argo menuturkan Polda Metro Jaya dari 1.365 peserta demo 30 September yang sempat tangkap, mereka terdiri dari 611 pelajar dan 126 mahasiswa. Sisanya sebanyak 628 orang yang bukan dari kalangan mahasiswa dan pelajar.
Dikatakan Argo, sebagian pedemo yang sempat ditangkap Polda Metro Jaya sudah dipulangkan kembali ke orang tuanya