Nasir mengatakan pernyataan itu telah dituangkan dalam surat resmi kepada Presiden Joko Widodo. Dia mengaku mendampingi perwakilan Forum Rektor menyampaikan surat tersebut ke Istana Kepresidenan, Jakarta, pagi tadi.
"Yang dibahas adalah para Forum Rektor tadi menyerahkan surat pernyataan komitmen para rektor di Indonesia terhadap suasana yang ada pada saat sekarang. Yaitu bagaimana semua pihak, termasuk pemerintah, untuk bisa melakukan, menahan diri semuanya, untuk tidak melakukan ujaran kebencian, terhadap agitatif, bahkan ke anarkis, itu dari forum rektor," kata Nasir saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Kamis (3/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertemuan Forum Rektor dengan Menristekdikti merupakan respons atas gelombang unjuk rasa mahasiswa di Jakarta dan daerah lain dalam beberapa pekan terakhir. Dalam setiap aksinya para mahasiswa mengusung tema #ReformasiDikorupsi.
Mereka menuntut tujuh hal, yaitu pertama menolak RKUHP, RUU MINERBA, RUU Pertanahan, RUU Permasyarakatan, RUU Ketenagakerjaan, dan RUU KKS. Lalu mendesak pembatalan UU KPK dan UU SDA yang baru sahkan. Kemudian mendesak pengesahan RUU PKS dan RUU PPRT.
Lalu kedua, mahasiswa menuntut pembatalan pimpinan KPK periode 2019-2023 pilihan DPR. Ketiga, menolak TNI & POLRI menempati jabatan sipil. Kemudian keempat, setop militerisme di Papua dan daerah lain, bebaskan tahanan politik Papua.
Poin kelima, mereka juga meminta penghentian kriminalisasi aktivis. Keenam hentikan pembakaran hutan di Kalimantan dan Sumatera yang dilakukan oleh korporasi, dan pidanakan korporasi pembakar hutan, serta cabut izinnya. Ketujuh, tuntaskan pelanggaran HAM, dan adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.
Perintah itu menuai kritik dari berbagai kalangan. Pemerintah dinilai membungkam aksi mahasiswa.
"Padahal, tugas Menristekdikti adalah meningkatkan mutu kualitas perguruan tinggi. Sementara aksi mahasiswa adalah wujud dari intelektualitas. Jika kampus diminta cegah mahasiswa demontrasi, itu adalah bentuk pengkhianatan Menristekdikti pada kecerdasan mahasiswa," ujar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/9).
Perppu KPK
Terpisah, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo meminta Presiden Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang KPK.
ICW berpendapat Perppu KPK lebih efektif dan tepat daripada judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
[Gambas:Video CNN]
"Perppu KPK harus cepat. Presiden harus ambil jalan ini meski sekarang kondisinya babak belur dikecam publik," ujar Adnan di Semarang.
Adnan menyebut ada kemungkinan Jokowi akan dicap pemimpin plin plan oleh politisi jika menerbitkan Perppu KPK. Namun bagi rakyat Jokowi justru mendapat citra positif. (dhf/dmr/wis)