Gunakan Ganja, Rifat Umar Jadi Tersangka Kasus Narkoba

fey | CNN Indonesia
Kamis, 03 Okt 2019 22:57 WIB
Artis Rifat Umar ditetapkan sebagai tersangka terkait penggunaan narkotika. Setelah menjalani tes urine, Rifat terbukti positif menggunakan ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pihaknya menetapkan Rifat Umar sebagai tersangka. (CNN Indonesia/ Patricia Diah Ayu Saraswati)
Jakarta, CNN Indonesia -- Artis Rifat Umar resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian terkait penggunaan narkotika jenis ganja. Rifat dinyatakan tersangka bersama rekannya, Rizki Ramadhan.

"Tersangka laki-laki dua orang sudah kita lakukan tes urin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis (3/10).

Melalui tes urine di tengah pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya, diketahui keduanya positif menggunakan ganja dan sabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keduanya diduga pakai ganja dan positif ganja. Positif juga metaphetamine dan amphetamine juga," kata Argo.


Argo mengatakan Rifat diamankan terkait penggunaan narkotika jenis ganja di kamar kosnya beralamat di Jalan Melati RT/RW 10/03 Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Bersamaan dengan penangkapan Rifat juga diamankan dua orang lainnya, yaitu Rizki (32) dan Tessa Nur Aliyah (25).

Penangkapan dilakukan pukul 01.35 WIB di bawah pimpinan AKP Dicky F Bachriel SIK yang sebelumnya mendapat informasi mengenai penyalahgunaaan narkotika jenis ganja di TKP.

Ketika melakukan pemantauan aparat kepolisian mengamankan satu orang yang dianggap mencurigakan, yakni Rizki. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan sejumlah barang bukti.


Setelah pelaku diinterogasi aparat kemudian menjumpai pelaku Rifat dan Tessa di TKP dengan sejumlah barang bukti lainnya.

Ketiga pelaku atas perlakuan tersebut dapat dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) JO, Pasal 114 ayat (2), Sub pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

[Gambas:Video CNN] (pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER