"Jujur saya setahun memakai ganja," kata Rifat dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (4/10).
Rifat menyebut alasan dirinya mengonsumsi barang haram itu untuk mencari ide saat bekerja. Pasalnya, saat ini ia berprofesi sebagai content creator di sebuah perusahaan game.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sangat-sangat menyesal, semoga dengan kejaidan ini jadi titik balik saya," ucapnya.
Ganja tersebut diketahui disimpang di bawah tempat tidur serta diletakkan di atas meja.
"Kita mendapatkan ganja, ada di bawah tempat tidur dan meja seberat 89,583 gram," ujar Argo.
Sedangkan dari rekan Rifat, yakni RR, polisi mengamankan barang bukti ganja seberat 83,79 gram yang tersimpan di dalam mobil.
RR ikut ditangkap lantaran pada saat kejadian ia tengah berkunjung ke rumah kos Rifat. Selain RR, polisi juga turut mengamankan seorang perempuan berinisial T.
[Gambas:Video CNN]
Dikatakan Argo, ketiganya terbukti positif mengonsumsi narkoba. Rifat dan RR kini menjalani penahanan di rutan Polda Metro Jaya. Sedangkan untuk T, kata Argo, menjalani rehabilitasi.
"Dia (T) positif (ganja) dan tidak ada barang (bukti ganja) padanya, dia positif pemakaian (ganja) yang lama, makanya direhabilitasi," kata Argo.
Atas perbuatannya, Rifat dan RR dikenakan pasal 111 (2) Jo pasal 114 (2) sub pasal 132 Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya di atas 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Rifat Umar dan dua orang lainnya, yakni RR dan T ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (2/10) kemarin sekitar pukul 23.00 WIB.