Advokat utama Integrity Law Firm, Denny Indrayana, selaku kuasa hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengaku telah mendapat salinan putusan PTTUN No. 231/B/2019/PT.TUN.JKT atas perkara banding terhadap putusan No. 282/G/2018/PTUN.JKT mengenai sengketa Stadion BMW. Gubernur DKI Jakarta Anies BAswedan sebelumnya menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.
"Putusan banding PTTUN yang diterima hari ini membalikkan keadaan sebelumnya dengan memenangkan Pemprov DKI Jakarta," kata Denny lewat keterangan tertulis, Jumat (4/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan putusan ini, Denny mengatakan ikhtiar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membangun stadion berstandar dunia sebagai markas klub ibukota Persija Jakarta akan segera terwujud.
[Gambas:Video CNN]
"Sekaligus, putusan menegaskan bahwa upaya pembangunan stadion BMW terbukti benar secara hukum, terlepas dari gangguan-gangguan yang berusaha menghalangi jalannya pembangunan," tambah Denny.
(dal/ugo)