Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya juga telah menerima keputusan bahwa pelantikan bakal tetap digelar pada 20 Oktober mendatang. Sebelumnya Budi sempat menyebut bahwa Jokowi memiliki keinginan untuk memajukan pelantikan sehari lebih cepat.
"Mau tanggal 20 Oktober atau kapan pun kami siap. Kami dan para relawan lainnya mengusulkan kepada Presiden. Tapi kami menghormati apapun keputusan MPR," kata Budi dalam keterangannya, Sabtu (5/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karenanya, kata Budi, Projo dan seluruh elemen masyarakat lainnya berkomitmen untuk menjaga situasi dan kondisi keamanan jelang acara pelantikan. Tujuannya, demi memastikan agar agenda pelantikan bisa dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin bakal dilantik sebagai presiden-wakil presiden pada Minggu 20 Oktober mendatang. Mereka dilantik setelah memenangkan Pilpres 2019 mengalahkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Mulanya, Projo mengusulkan agar pelantikan dimajukan hingga 19 Oktober. Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi tidak membeberkan alasannya.
"Cuma ingin cari hari yang lebih baik saja. Hari Sabtu," kata Budi menegaskan.
Akan tetapi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bahwa pelantikan tetap akan dihelat pada 20 Oktober.
"Tetap 20 Oktober 2019," ujar Komisioner KPU, Hasyim Asyari kepada CNNIndonesia.com melalui aplikasi pesan, Sabtu (28/9).
Hasyim menjelaskan, masa jabatan Presiden sudah ditetapkan dalam waktu tertentu (fix term). Artinya, lima tahun dihitung sejak Pilpres. Hal itu sudah dilakukan sejak Pilpres dan pelantikan Presiden 20 Oktober 2004.
[Gambas:Video CNN] (dis/bmw)