Polisi Gagalkan Sabu Selundupan untuk Umar Kei di Penjara

CNN Indonesia
Minggu, 06 Okt 2019 19:24 WIB
Polisi menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu diduga pesanan Umar Ohoitenen alias Umar Kei yang tengah ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Polisi saat merilis kasus narkoba yang menjerat Umar Kei. (CNN Indonesia/ Michael Josua Stefanus)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu diduga pesanan Umar Ohoitenen alias Umar Kei yang tengah ditahan di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ahmad Fanani mengatakan satu orang diduga kurir diamankan dalam proses penindakan itu.

"Satu orang kurir diamankan," ujar Fanani saat dikonfirmasi, Minggu (6/10), mengutip Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam keterangan resmi, Kepolisian meringkus seorang kurir bernama Muhammad Hasan saat hendak mengantar sabu pesanan Umar Kei dari wilayah Cengkareng ke Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/9).

Saat Hasan digeledah, polisi menemukan sabu seberat 20,95 gram yang disimpan di dalam kaleng biskuit Monde dan tiga botol air mineral masing-masing berisi empat buah cangklong.

Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Hasan positif menggunakan sabu.

Dalam proses interogasi, Hasan mengaku sabu yang dibawanya merupakan pesanan Umar Kei dan Ersa Bagus Pratama Putra lewat perantara Ikhnatius Novel dan Ahmad Yasin alias Elang. Keempat orang itu diketahui sama-sama mendekam di Rutan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Mengetahui informasi itu, polisi kemudian menggeledah rutan yang ditempati oleh Umar Kei dkk.
[Gambas:Video CNN]

Hasilnya, polisi menyita lima unit telepon genggam, satu korek gas, satu buah bong, satu buah cangklong, satu timbangan elektrik, satu buah gunting, satu buah potongan kuku, dan satu buah sendok sabu.

Selain itu, polisi juga menemukan empat paket sabu seberat masing-masing 0,11 gram; 0,13 gram, 0,13 gram, dan 0,15 gram. Ditemukan juga uang tunai sebanyak Rp800 ribu milik tersangka Ersa yang diduga berasal dari hasil penjualan sabu.

Hasil tes urine terhadap Umar Kei cs yang mendekam di dalam rutan juga menunjukkan hasil positif menggunakan sabu.

Kepolisian saat ini tengah melakukan pengembangan penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Umar Kei belum lama ditangkap karena hal serupa pada pertengahan bulan Agustus 2019. Dia juga disangka memiliki senjata api jenis revolver saat ditangkap.


Catatan Redaksi: Kasus yang menerpa Umar Kei sama sekali tidak ada kaitan dengan John Kei. Redaksi CNNIndonesia.com juga meralat berita para paragraf akhir karena Umar Kei bukan adik kandung John Kei.
(antara/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER