Supratman mengatakan, Jokowi sebelumnya juga sudah berdialog di Istana Bogor dengan parpol dari koalisinya. Maka tak ada salahnya jika hal sama juga dilakukan terhadap partai di luar koalisi.
"Tidak ada salahnya presiden mengundang, meminta pendapat terhadap ketua-ketua umum partai politik yang ada," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan ada judicial review, meski kan itu belum memungkinkan sekarang, karena UU nya belum diundangkan," kata dia.
"Saya dalam posisi ini tidak bisa menilai apa yang akan terjadi dengan inisiasi presiden untuk mengeluarkan Perppu," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan bakal mengkaji opsi penerbitan Perppu UU KPK. Hal itu diambil setelah desakan publik menguat karena DPR mengesahkan revisi UU KPK yang kontroversial.
Janji Jokowi itu diucapkan setelah serangkaian aksi unjuk rasa yang dimotori mahasiswa di berbagai daerah. Beberapa tokoh bangsa juga sempat berkunjung ke Istana untuk membicarakan hal tersebut.
"Soal UU KPK yang sudah disahkan oleh DPR, banyak sekali diberikan pada kita, utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu. Tentu akan kita hitung, setelah kita putuskan, akan kami sampaikan," ujar Jokowi uusai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9). (tst/ain)