Mereka yang telah ditetapkan tersangka yakni ABK, RF, IA, AA, ARS, YY, Baros, S, TR, SU, dan R.
"Dari 11 orang, 10 org ditahan. Satu tidak ditahan karena sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan penyidik saat ini juga tengah memeriksa pada dua saksi lain yakni F dan BB.
ABK bersama tersangka IA dan R juga disebut turut memukuli Ninoy. Argo mengatakan IA juga diduga mengancam membunuh Ninoy menggunakan kapak.
Tersangka RF dan Baros, lanjut Argo, berperan mengambil atau mencuri data yang ada di laptop milik Ninoy. Mereka juga dikatakan menghapus semua data di dalam telepon genggam Ninoy.
S juga diduga memerintahkan tersangka lain untuk mengambil dari laptop Ninoy. S kemudian melaporkan semua data kepada Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI) Munarman. Kemudian S juga mendapat perintah dari Munarman untuk menghapus rekaman CCTV masjid.
Ninoy Karundeng mengaku dianiaya sejumlah orang di kawasan Pejompongan. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang usai disekap.
Menurut relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy disebut diinterogasi, dipukuli dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.
[Gambas:Video CNN] (fey/bmw)