"Untuk Daffa sudah dua bulan menggunakan. Untuk fun saja. Tidak ada maksud apa-apa, nyoba saja," tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Kamis (7/10).
Lihat juga:Daffa D'Academy Ditangkap karena Sabu |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan Daffa menangis semalaman ketika diamankan di kamar tahanan di Polda Metro Jaya.
[Gambas:Video CNN]
Bersamaan dengan penangkapan Daffa juga diamankan tersangka dengan nama RMP alias Randy Marza Putra. Mereka diamankan di dalam mobil ketika berada di depan kos tersangka lain, yakni S alias Salam.
Salam adalah tersangka yang awalnya memesan sabu kepada tersangka Daffa. Salam dikatakan ingin membeli sabu dari teman Daffa.
"Dia [Salam] chatting WA, menyampaikan tolong pesanin sama teman kamu 1 gram," tutur Argo.
Asta diamankan pihak kepolisian di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan pada 5 Oktober lalu sekitar pukul 20.30 WIB. Dalam penangkapan tersebut ditemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip berisi 0,24 gram sabu di dalam saku yang dijual seharga Rp400 ribu.
Barang yang ditemukan di dalam saku Asta dikatakan berasal dari seseorang dengan inisial D. Pihak kepolisian sudah mengetahui lokasi D dan akan melakukan penangkapan secepatnya.
(fey/arh)