Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan penyelundupan sabu untuk Umar Kei itu dilakukan tersangka MH selaku kurir.
"MH ini membawa narkotika jenis sabu yang dimasukkan dalam [kaleng] biskuit untuk mengelabui petugas," jelas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diketahui MH merupakan kurir penyelundupan sabu ke dalam sel tahanan Polda Metro Jaya yang dilakukan pada Sabtu (28/9). Penyelidikan awalnya dilakukan dari daerah Jakarta Barat.
"Dari penyidik membentuk tim melakukan penyelidikan dari suatu tempat di daerah Jakarta Barat," tutur Argo.
[Gambas:Video CNN]
Terkait dari siapa barang tersebut didapatkan, Argo mengatakan sampai dengan saat ini masih didalami pihak kepolisian. Juga belum diketahui jaringan-jaringan yang terkait dalam penyelundupan narkoba ini.
Umar Kei berada di dalam tahanan polisi setelah ditangkap karena penggunaan narkoba jenis sabu dan kepemilikan senjata api di sebuah hotel di kawasan Senen, Jakarta Pusat, 14 Agustus 2019. Ia terancam jeratan Pasal 112, 114, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.