Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan keadaan di Wamena sudah kondusif.
Menurut Asep, kerusuhan di Papua yang belakangan ini terjadi akibat didalangi oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Polisi juga telah menetapkan sebanyak 13 orang sebagai tersangka dalam peristiwa kerusuhan di Wamena beberapa hari lalu. Sebanyak 10 orang telah ditahan dan tiga lainnya masuk dalam daftar pencarian orang.
Sementara untuk ketiga buronan itu adalah YA, P dan MH.
Adapun pasal yang disangkakan kepada mereka adalah pasal 160 KUHP, Pasal 170 KUHP dan Pasal 187 KUHP.
Sementara itu barang bukti yang diamankan adalah 34 buah batu yang digunakan untuk menyerang, satu unit motor yang terbakar, satu unit kendaraan hi-lux, juga rekaman video yang disita sebagai bukti petunjuk. Rekaman video itu diduga sebagai rekaman yang diviralkan sebagai hoaks. (gst/arh)