"(Dugaan) ikut intimidasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Namun, Argo masih belum menjelaskan secara detail perihal dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Bernard.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mungkin masih pengembangan (kasus)," ucap Barnabas.
Sekjen Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabar ditetapkan sebagai tersangka kasus usai diperiksa kasus penculikan dan penganiayaan Ninoy Karundeng, Senin (7/10).
Relawan Jokowi itu mendapat perlakuan kekerasan saat demonstrasi berujung kerusuhan beberapa waktu lalu. Penetapan tersangka dilakukan setelah Bernard diperiksa sejak Senin (7/10).
"Sudah tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (8/10).
Ninoy dianiaya sejumlah orang di kawasan Pejompongan saat demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.
[Gambas:Video CNN]
Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.
Kata Jack, ancaman pembunuhan itu datang dari seorang yang disebut dengan panggilan 'Habib' yang mendatangi masjid tersebut. (dis/wis)