Polhut sendiri merupakan jabatan fungsional Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam lingkungan pegawai instansi kehutanan pusat maupun daerah. Posisi ini bukan merupakan bagian dari Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kejadian itu, ada memang tangkap tangan oleh petugas kita, dan semua sudah sesuai prosedur, si pelaku illegal logging ini dia melawan petugas," ujar Dyah, saat ditemui di Balai Besar KSDAE Jatim, Sidoarjo, Selasa (8/10).
Taman Nasional Meru Betiri, Jember. (Dok. https://merubetiri.com/) |
Merasa terancam, petugas polhut kemudian melepaskan tembakan, yang mengakibatkan tewasnya salah seorang terduga pembalak.
"Sehingga kemudian terjadilah kejadian penembakan itu," kata dia. Sementara satu orang terduga pembalak lainnya berhasil melarikan diri.
"Iya [dibolehkan menembak], artinya itu tindakan diperbolehkan untuk melakukan tindakan itu, tidak semena-mena langsung tembak, tapi ada prosedurnya, membela diri dan sebagainya," kata dia.
Ia menambahkan praktik pembalakan liar marak terjadi di kawasan TNMB sejak 2001. Polhut pun terus melakukan patroli dan pengawasan di kawasan tersebut.
Ilustrasi pelaku illegal logging. (ANTARA FOTO/Ardyansyah) |
Pihaknya juga mencatat, sedikitnya ada 2.700 hektar lahan yang rusak akibat praktik illegal logging tersebut. Jumlah itu adalah bagian dari total 58.000 hektar luas keseluruhan TMNB.
Kendati demikian, kata Dyah, saat ini petugas yang menembak pelaku pembalakan liar tersebut tengah diamankan oleh Polda Jatim, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
"Sekarang ditangani oleh Polda (Jatim). Diamankan di polda, kan baru berjalan pemeriksaannya," kata dia.
"Iya [memberi pendampingan hukum], karena teman-teman ini di lapangan kan menjalankan tugas, dan tidak mungkin lagi itu kejadian teman-teman seperti itu tanpa proses-proses yang dilalui, apa yang dia lakukan sudah sesuai dengan prosedur, kewajiban pasti ada pendampingan," tuturnya.
CNNIndonesia.com sudah berupaya mengkonfirmasi hal ini ke Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera. Namun hingga kini yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
(frd/arh)
Taman Nasional Meru Betiri, Jember. (
Ilustrasi pelaku illegal logging. (