Ia menyatakan akan memutuskan proses amandemen UUD 1945 pada tahun ketiga masa kerja MPR atau pada 2021 mendatang.
"Lalu tahun ketiga baru kita kemungkinan akan memutuskan [amandemen UUD 1945] mana yang memang dibutuhkan oleh bangsa. Jadi saya pastikan bahwa kami di MPR tak grasa-grusu dan kami akan cermat dalam mengambil keputusan yang menyangkut masa depan bangsa," kata Bamsoet di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bamsoet mengatakan tahun pertama ini, MPR akan fokus mendengar seluruh masukan masyarakat dan pelbagai stakeholder ihwal rencana amandemen UUD 1945.
Selain itu, Bamsoet memastikan MPR tak akan tabu untuk membahas rencana amendemen UUD 1945. Menurutnya, memang harus ada evaluasi apakah UUD 1945 sudah berujung pada kesejahteraan rakyat Indonesia atau belum.
"Apakah amandemen yang terakhir 2002 sampai sekarang sudah memberikan ruang dan kesejahteraan, Sudahkah sesuai dengan harapan kita sebagai anak bangsa?" Kata dia.
Poin yang paling disorot yakni soal menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
Sejauh ini, ada berbagai usulan. Misalnya NasDem yang berharap proses amendemen UUD 1945 juga membahas tentang masa jabatan presiden-wakil presiden.
Namun, politikus PDIP Masinton Pasaribu tidak sepakat. Menurutnya, amendemen UUD 1945 sebaiknya hanya fokus pada penyelarasan pembangunan.
"Sebuah negara atau bangsa yang besar itu pembangunan tidak boleh terputus-putus, tidak boleh hanya berdasarkan visi dan misi presiden. Harus berkesinambungan. Negara Amerika, Cina, Rusia, Brazil, semua melakukan itu," kata Masinton.
[Gambas:Video CNN] (rzr/bmw)