Juru bicara KPK, Febri Diansyah, mengonfirmasi ketidakhadiran kedua anggota DPRD Muhammad Tarmizi dari fraksi PPP dan Almi Husni dari fraksi PKB tersebut. Namun, ia belum mengetahui alasan ketidakhadiran mereka.
"Belum ada informasi terkait ketidakhadiran [saksi]," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (9/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain kami dalami proses pengadaan proyek jalan itu, kami juga melihat apakah ada atau tidak ada dugaan pengaliran dana dalam proses pengesahan anggarannya," tutur Febri.
Lihat juga:Kasus Suap Bengkalis, KPK Cegah Tiga Pejabat |
Amril menerima suap sebelum menjabat sebagai Bupati Bengkalis, yakni pada Februari 2016. Setelah Amril menjabat menjadi bupati, ia bertemu dengan perwakilan PT CGA yang menjadi pihak penggarap proyek peningkatan jalan Duri-Sei Pakning multiyears tahun 2017-2019.
[Gambas:Video CNN]
Dalam pertemuan tersebut, PT CGA diduga meminta tindak lanjut Amirul terkait proyek untuk segera menandatangani kontrak. Hal itu pun disanggupi oleh Amril.
Dalam rentang waktu Juni hingga Juli 2017, Amril kemudian kembali menerima suap sebesar Rp3,1 miliar dalam bentuk dollar Singapura dari pihak PT. CGA. Uang itu diduga untuk memuluskan proyek tersebut.
Atas perbuatan tersebut ia disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (fey/has)