Moeldoko menyebut tugas, kewenangan, dan fungsi KSP berakhir seiring masa bakti Jokowi pada periode pertama, 19 Oktober nanti.
"Ya aturannya nanti tanggal 19 (Oktober) KSP akan dibubarkan. Setelah itu ada Perpres baru lagi KSP dibentuk, mungkin ada penambahan tugas delivery unit. Saya dapat pengarahan dari Papak Presiden. Itu kira-kira," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Panglima TNI itu lalu menjelaskan salah satu tugas baru yang disebut 'delivery unit'. Menurutnya, tugas badan baru dalam KSP nanti itu untuk mengawal program kementerian atau lembaga lainnya yang ditetapkan Jokowi dalam setiap sidang kabinet.
Merujuk darilaman ksp.go.id, KSP merupakan lembaga non-struktural yang bertanggung jawab langsung kepada presiden. KSP diisi oleh PNS dan non-PNS.
Tugas KSP, masih merujuk laman yang sama, melaksanakan fungsi memastikan programl-program prioritas nasional dilaksanakan sesuai dengan visi dan misi presiden. KSP juga berfungsi menyelesaikan masalah secara komprehensif andai pelaksanaan program prioritas nasional menghadapi kendala.
Deputi I Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Energi dan Infrastruktur Strategis dijabat Darmawan Prasodjo. Deputi II Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Sosial, Ekologi dan Budaya Strategis dijabat Yanuar Nugroho
Kemudian, Deputi III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis dijabat Denni Puspa Purbasari. Diikuti Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi yang dijabat Eko Sulistyo.
Lalu Kepala Sekretariat Kantor Staf Presiden dijabat Yan Adikusuma.
[Gambas:Video CNN] (fra/bmw)