Permintaan ini dilontarkan untuk menanggapi pernyataan Iskandar ke sejumlah media bahwa tidak ada tindakan penganiayaan terhadap Ninoy di masjid tersebut.
"Saya mohon Bapak Iskandar untuk mencabut, memberikan klarifikasi bahwa apa yang disampaikan tidak benar," kata Ninoy di Polda Metro Jaya, Kamis (10/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan melaporkan ke pihak kepolisian untuk penyebaran berita bohong," ujarnya.
Menurutnya, saat kejadian ada sekitar 30 pedemo yang di dalam masjid bersama Ninoy. Ia menyebut saat itu Ninoy hanya dibawa ke dalam masjid untuk menghindari amukan massa.
Namun, Ninoy mengaku dianiaya sejumlah orang di Pejompongan saat demo 30 September. Ia melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Metro Jaya setelah diizinkan pulang oleh pelaku penganiayaan.
Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.
[Gambas:Video CNN]
Menurut Jack, ancaman pembunuhan itu datang dari seorang dengan panggilan 'Habib' yang mendatangi masjid tersebut.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212, Bernard Abdul Jabar.
Dari 13 tersangka itu, 12 di antaranya saat ini menjalani masa penahanan. Polisi menjerat 13 tersangka itu dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP. (dis/has)