"Dugaan sementara ini sampai dengan proses yang kita lakukan, dapat disimpulkan bahwa korban meninggal karena laka tunggal," kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto di Mapolda Sumut, Jumat (11/10).
Dalam perkara ini, polisi telah memeriksa 16 orang saksi termasuk istri dan paman Golfrid yang sempat dijumpai korban sebelum kejadian. Tindak pidana lain yang ditemukan adalah pencurian. Polisi menyebut barang-barang milik Golfrid dicuri saat aktivis Walhi itu tidak berdaya di pinggir jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihartini mengatakan bahwa saksi menemukan Golfried sudah tergeletak di Underpass Titi Kuning.
Saat itu Golfrid tidak sadarkan diri dengan luka lebam di sebelah kanan dan ada juga luka di bagian kaki sebelah kanan. Saat itu ruangan penuh, pihak RS Mitra Sejati lantas merujuknya ke RSUP Adam Malik Medan.
Juliani mengatakan pihaknya pertama kali mendapat informasi dari RS Mitra Sejati bahwa ada korban kecelakaan lalu lintas. Kondisinya terluka di sejumlah bagian tubuh dan tak sadarkan diri.
Motor Golfrid juga mengalami kerusakan meski tak parah. Lampu sen kanan patah termasuk juga stang sebelah kanan tergores dan juga shock breaker bagian depan sebelah kanan rusak.
"Ini sesuai dengan luka di bagian tubuh sebelah kanan korban, seperti lebamnya mata di sebelah kanan dan posisi kaki dan celana korban yang kotor juga di sebelah kanan," ucap Juliani.
"Sepertinya ada benturan sisi sebelah kanan menghantam trotoar hingga mengakibatkan korban tidak stabil, dan jatuh ke sebelah kanan," lanjutnya.
[Gambas:Video CNN] (fnr/bmw)