Nesti sebelumnya dicurigai sebagai anggota kelompok jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Hasil penyelidikan, Nesti teridentifikasi masuk jaringan JAD Bekasi dengan pimpinan selnya, Abu Zee Ghuroba alias Fazri Pahlawan yang ditangkap Densus di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2019.
"Dia sudah dipecat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo kepada wartawan, Sabtu (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, wanita berusia 23 tahun tersebut ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri atas dugaan keterkaitannya dengan jaringan terorisme. Nesti sendiri sudah sebulan belakangan dilaporkan meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi.
Sepak terjang Nesti berakhir usai dua kali berurusan dengan dua kasus dugaan terorisme. Pertama, ia diamankan oleh Polda Jatim di Bandara Juanda, Jawa Timur pada Mei 2019. Terakhir, ia diamankan penyidik Densus 88 di Yogyakarta pada akhir September 2019.
Kapolda Maluku Utara Brigjen Suroto menuturkan, Bripda Nesti sudah sejak awal September lalu kembali meninggalkan tugas tanpa izin atau desersi. Polda pun sudah berusaha mencarinya dengan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas namanya. Pencarian itu tidak membuahkan hasil hingga kemudian Polda mendapat kabar Nesti ditangkap Densus 88 Antiteror.
"Kita sudah berusaha mencarinya dengan menerbitkan DPO. Tapi ternyata kemarin dapat informasi dari Densus 88 [Nesti] ditangkap di Jogja. Jadi teman-teman [polisi] di Jogja tahu dia anggota kita dari DPO yang kita sebarkan," kata Suroto saat ditemui CNN Indonesia.com di halaman Mapolda Malut, Rabu (2/10).