Itu dilakukan Surawahadi demi mencegah agar apa yang dialami mantan Dandim 1417/Kendari Kolonel Hendi Suhendi tidak terjadi lagi. Hendi dicopot lantaran istrinya mengomentari penusukan Menkopolhukam Wiranto di media sosial.
Ada 312 istri perwira tingkat Perwira Pertama (Pama) dan Perwira Menengah (Pamen) yang hadir dalam pertemuan gabungan itu. Mereka adalah para ketua koorcab Korem, cabang, ranting dan anak ranting dari Sulsel, Sulbar dan Sultra yang masuk wilayah Kodam XIV/Hasanuddin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kurang lebih 10 menit Surawahadi memberikan pengarahan. Dilanjut istrinya selaku ketua Persit Kartika Chandra Kirana.
"Jadi jaga diri, jaga kehormatan, jaga jemari karena jari bisa bawa kita ke pengadilan dan lain-lain, supaya tidak terulang lagi," lanjutnya.
Selain pengarahan dari pembina Persit, materi juga diberikan oleh Asintel Kodam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Andi Asmara Dewa. Dia memberi penjelasan tentang penggunaan media sosial yang baik dan bijak serta pemahaman tentang bahaya narkoba.
Kapendam Hasanuddin Kolonel Inf Maskun Nafik tentang penggunaan medsos bagi Persit dan keluarganya. Lalu Kepala Hukum Kodam, Kolonel CHK Romelto Napitupulu memberikan materi tentang UU ITE.
Kolonel Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatan 1417/Dandim Kendari pada Sabtu (12/10). Kolonel Alamsyah lalu diangkat untuk menggantikannya.
Pergantian itu dilakukan setelah KSAD Jenderal TNI Andika Perkas memberhentikan Hendi akibat unggahan istrinya yang mengomentari penusukan Wiranto di media sosial.
Selain dijatuhi hukuman disiplin pemberhentian dari jabatan Kodim 1417/Kendari, juga Hendi juga diganjar sanksi militer berupa penahanan ringan selama 14 hari. Dia disebut melanggar Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer.
Sementara istri Hendi, harus menjalani proses peradilan umum atas dugaan melanggar UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
[Gambas:Video CNN] (svh/bmw)