Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Muhammad Nasir mengatakan kamera tersebut bisa dipasang pada saku baju anggota. Tujuannya, untuk mengawasi anggota saat bertugas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Body camera juga untuk menindak pelanggar lantas secara elektronik. Alat itu dapat diarahkan ke sasaran dari back office (ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya)," tuturnya.
Tak hanya itu, lewat body camera itu anggota juga bisa meminta tambahan personel untuk mengatur arus lalu lintas.
"Body camera juga dapat untuk meminta bantuan personel dalam tugas yang memerlukan penambahan personel," ujar Nasir.
Nasir menjelaskan kamera itu mampu merekam video dan suara secara streaming selama 8 jam. Alat itu, lanjutnya, dikendalikan secara langsung dari ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, dikatakan Nasir, saat ini pihaknya telah memiliki 16 unit body camera yang digunakan oleh anggota di lapangan.
"16 unit yang sudah siap," ucap Nasir.
(dis/arh)