"Semoga kelengkapan dewan semoga bisa kita tuntaskan, lalu pembahasan yang mendesak sebelum tanggal 30 November RAPBD 2020 harus sudah selesai," ucap Anies di gedung DPRD DKI Jakarta usai pelantikan DPRD DKI periode 2019-2024, Senin (14/10).
Anies menjelaskan batas waktu penyelesaian pembahasan tersebut merupakan ketentuan Kementerian Dalam Negeri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, keterlambatan pembahasan anggaran terjadi karena pergantian di tubuh DPRD DKI. Pada 26 Agustus lalu, anggota DPRD periode 2019-2024 baru dilantik. Sedangkan hari ini pimpinannya juga baru resmi dilantik. (ani/age)