Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penangkapan itu lantaran adanya dugaan transaksi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Indramayu.
"Menjelang Senin tengah malam ada kegiatan tim KPK di Indramayu," kata Febri kepada wartawan, Selasa (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:KPK OTT Bupati Indramayu Supendi |
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso) |
"Sesuai KUHAP ada waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara ini dan orang-orang yang terkait. Nanti hasilnya akan disampaikan melalui konferensi pers di KPK. Waktu konpers akan saya sampaikan lagi," kata Febri.
Salah satu sumber di internal KPK mengatakan tim satuan petugas telah melakukan penggeledahan di salah satu kantor Dinas di Kabupaten Indramayu. Dari kegiatan itu disita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara.
[Gambas:Video CNN]
Supendi sendiri diketahui baru bilangan bulan menjabat sebagai Bupati Indramayu. Mantan pejabat karier di lingkungan Pemkab Indramayu itu dilantik menjadi bupati pada 7 Februari 2019 menggantikan Anna Sophana yang mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
Pria kelahiran Indramayu pada 14 Agustus 1958 itu dikenal pula sebagai Ketua DPD Golkar Indramayu. Sebelum menjadi bupati, Supendi adalah Wakil Bupati. Ia menjadi kepala daerah setelah maju mendampingi Anna dalam Pilkada Indramayu 2015.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)