Agus menyayangkan pemerintah baru bisa melaksanakan janji Jokowi itu di akhir masa pemerintahan lewat Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah.
"Padahal coba bapak ibu ingat-ingat. Ingat enggak dulu Presiden Jokowi mau running jadi presiden (periode) yang pertama, dalam kampanyenya kan ada e-planning, e-budgeting, inget ya? Nah, e-planning dan e-budgeting adalah bagian dari sistem informasi keuangan daerah dan negara," kata Agus pada Peluncuran Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 di Hotel Grand Paragon, Jakarta, Selasa (15/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut keterlambatan ini menjadi tanggung jawab para pembantu presiden, khususnya Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menkominfo, Menpan-RB, dan Menteri Perencanaan Pembangunan.
Meski begitu, kata Agus, KPK mengapresiasi Kemendagri terkait peluncuran aturan tersebut.
"Kalau kita punya sistem itu mudah kontrolnya, pemerintah daerah maupun pusat mudah kontrolnya," ujar dia.