"Uang yang diamankan lebih dari Rp200 juta. Diduga praktek setoran dari dinas-dinas sudah berlangsung beberapa kali," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/10).
Lihat juga:OTT di Medan, KPK Ringkus Wali Kota |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kegiatan penindakan ini dilakukan secara beruntun oleh komisi antirasuah dalam beberapa hari terakhir.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan Supendi diduga menerima Rp200 juta dari rekanan sebagai bagian dari janji imbalan tujuh proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Selain Bupati Indramayu, KPK juga menahan tiga tersangka lain untuk waktu yang sama. Mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Wempy Triyono, dan Pimpinan Perusahaan CV Agung Resik Pratama, Carsa ES.
Dalam operasi senyap kemarin, KPK menangkap tujuh orang di Kalimantan Timur dan langsung menjalani proses pemeriksaan awal di Polda Kalimantan Timur. Sementara satu orang lainnya ditangkap di Jakarta dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Kantor KPK.
(ryn/wis)