Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan kota Palembang Herman Wijaya mengatakan Wali Kota Palembang melalui surat keputusan (SK) menetapkan masa libur siswa diperpanjang higga Jumat (18/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang dirilis oleh Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Selatan, udara di Sumsel masuk dalam kategori tidak sehat.
Sedangkan menurut konsentrasi partikulat pm10 di situs BMKG pada pukul 06.00 WIB hingga pukul 09.00 WIB, udara Sumsel sempat berada di kategori berbahaya.
Meskipun siswa diliburkan, Herman menyebut guru, kepala sekolah, tenaga pendidik dan kependidikan tak ikut libur. Dinas Pendidikan Palembang hanya mempersingkat jam kerja mereka, yakni masuk lebih lambat dan pulang lebih cepat satu jam dari hari normal.
Dinas Pendidikan juga tidak khawatir para siswa akan ketinggalan jam pelajaran. Yang terpenting, faktor alam yang bisa memicu penyakit bagi para siswa bisa dicegah.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), jumlah titik api di Sumsel per Rabu (16/10) pukul 16.00 WIB mencapai 96 titik panas. Sebanyak 11 helikopter pun sudah dikerahkan untuk memadamkan api di wilayah itu.
(idz/arh)