Menurutnya, pesan SBY adalah agar pihaknya tidak memadamkan gagasan khususnya yang terkait dengan menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Pesan beliau (SBY) kalau ada gagasan, ada pemikiran, ada aspirasi tentang rencana perubahan atau amandemen UUD 1945 khususunya tentang GBHN jangan dipadamkan," kata Bamsoet kepada wartawan usai mengantarkan undangan acara pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024 di kediaman SBY, Cikeas, Bogor, Jawa Barat pada Rabu (16/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tampung dan terima semua masukan itu, kita masih punya golden time atau waktu emas yang masih panjang," ucap politikus Partai Golkar itu.
"Tidak perlu mengubah UUD Negara RI 1945 jika maksudnya hanya untuk hidupkan GBHN, jika hanya mau mengganti nama, cukup UU saja," kata Ketua Fraksi Demokrat di MPR Benny Kabur Harman dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Rabu (9/10).
Menurutnya, DPR dan pemerintah seharusnya merevisi Undang-undang yang memuat tentang RPJMN/RPJPN itu ketimbang harus melakukan amandemen UUD 1945.
"Kalau mau nomenklaturnya diganti, silahkan diubah saja nama UU-nya menjadi UU Tentang GBHN. Tentu ikuti prosedur legislasi yang diatur dalam UU tentang Pembentukan Perundang-undangan," kata dia (mts/age)