Suami Pembakar Istri di Surabaya Ditangkap Polisi

CNN Indonesia
Kamis, 17 Okt 2019 15:20 WIB
Maspuryanto, suami yang membakar istri di sebuah kamar kos di Surabaya ditangkap polisi di Jawa Tengah. Pelaku ditangkap saat hendak menuju Pati.
Ilustrasi. (Istockphoto/BrianAJackson)
Surabaya, CNN Indonesia -- Maspuryanto, seorang suami yang membakar istrinya di sebuah kamar kos, bilangan Gayungan, Surabaya, ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, pelaku ditangkap di depan minimarket yang berlokasi di Lasem, Kabupaten Rembang, Jateng, Rabu (16/10) malam.

"Tim Resmob Polres Rembang telah melakukan penangkapan tersangka KDRT atau pembakaran," kata Barung dikonfirmasi Kamis (17/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Barung mengatakan penangkapan itu dilakukan saat tim Resmob Polda Jateng dan Resmob Polres Rembang melakukan razia lalu lintas di wilayah Lasem.
Berbekal foto pelaku yang telah disebar oleh Polda Jatim, pelaku tengah menaiki Bus Widji dari Surabaya menuju ke Kabupaten Pati.

"Dilakukan pengecekan terhadap seluruh penumpang bus dimaksud, didapati salah satu penumpang yang mirip dengan foto pelaku yang dikirimkan, sehingga langsung diperiksa identitas dan dipastikan identik," kata Barung.

Saat ini, Maspuryanto pun telah diamankan kepolisian dan digelandang menuju Mapolrestabes Surabaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

[Gambas:Video CNN]

Sementara itu, korban yang mengalami luka bakar, saat ini telah dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr Soetomo Surabaya untuk menjalani perawatan secara intensif.

"Korban sementara dalam penanganan intensif di rumah sakit. Karena yang bersangkutan (luka) bukan 20 persen itu di atas 40 persen," kata Barung.

Maspuryanto membakar istrinya hidup hidup, di sebuah rumah kos di Jalan Ketintang Baru, Kelurahan Ketintang, Kecamatan Gayungan, Surabaya, Selasa (15/10). Hal itu, diduga bermula dari cekcok keduanya. Maspuryanto menolak permintaan istrinya untuk bercerai.
(frd/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER