Moeldoko hanya meminta semua pihak bersabar menunggu kabar dari Istana. Tapi ia tak memastikan apakah Perppu KPK bakal diterbitkan.
"Tunggu saja, sabar sedikit kenapa sih," kata Moeldoko saat ditemui usai memberikan kuliah umum di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah (wawancaranya), aku ini ditunggu orang," tandasnya.
Namun hingga hari ini, Jokowi tak juga menerbitkan Perppu KPK. Padahal sebelumnya ia pernah menyebut akan mengkaji penerbitan perppu setelah rangkaian aksi demonstrasi.
Perppu dinilai sebagai solusi karena revisi UU KPK dinilai melemahkan KPK. Pelemahan antara lain lewat pengaturan posisi kelembagaan KPK di bawah pemerintah, pembentukan dewan pengawas, izin untuk penyadapan, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), dan penyelidik KPK harus berasal dari Polri.
Plt Menkumham Tjahjo Kumolo menyatakan tak ada instruksi dari Jokowi hingga hari terakhir tenggat waktu pengesahan revisi UU KPK.
"Jangan tanya saya (soal perppu KPK). Saya sebagai Menteri Hukum dan HAM memang sifatnya Plt, tidak membuat keputusan yang strategis, dilarang ya," ucap Tjahjo saat ditemui usai Rakornas Simpul Strategis Pembumian Pancasila di Hotel Merlyn Park, Jakarta, Rabu (16/10).